Alhamdulillah..

Selasa, 11 Maret 2008

Mani, Wadi dan Madzi

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing.

Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan "mimpi basah"). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata "Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya" (HR. Muslim).

Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

Madzi

Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima' (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, "cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut" (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, "Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah" (HR Bukhari Muslim).

Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, "Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar." (Al Ahzab: 53)

Selasa, 04 Maret 2008

Umat Islam, Bersatulah!!

Sering kberpikir...
Allah menurunkan Muhammad untuk rahmat seluruh alam
Tapi... Knapa ada (sebagian umat Islam) yang saling memojokkan..??
Kita satu satu tubuh wahai Saudaraku..
Bagaimanakah kita dapat menegakkan kalimat Allah di bumi ini, sedang kita saling "serang"
Ya Alloh... Satukan Umat Muslim sedunia....
amin

Rasulullah

Bayang-bayang Nabi
(Oleh Kang Jaz)


--------------------------------------------------------------------------------


Ya Rasulullah, apa yang harus dilakukan para pemimpin ?
"Membela yang lemah dan membantu yang miskin" jawab Nabi.

Ya Rasulullah, apa yang harus dilakukan ulama ?
Memberi contoh yang baik dan mendukung pemimpin
YAng membela orang - arang lemah" jawabnya

Ya Rasulullah ... apa yang harus dilakukan orang-orang lemah dan miskin ?
"Bersabarlah, dan tetplah bersabar
Jangan kau lihat pemimpinmu yang suka harta
Jangan kau ikuti ulamamu yang mendekati mereka
Jangan kau temani orang-orang yang menjilat mereka
Jangan kau lepaskan pandanganmu dari para pemimpin dan ulama yang hidupnya juhud dari harta"

Ya RAsulullah... Pemimpin seperti itu sudah tidak ada
Ulama seperti itu sudah menghilang entah kemana
Yang tersisa adalah pemimpin serakah
Yang tertinggal adalah ulama-ulama yang tama'
Banyak rakyat yang mengikuti keserakahan mereka
Ummat banyak yang meneladani ketamakan mereka !
Apa yang harus aku lakukan, Ya... RAsulullah !
Siapa yang harus aku angkat jadi pemimpin ?
Siapa yang harus aku ikuti fatwa-fatwanya ?
Siapa yang harus aku jadikan teman setia ?

"Wahai ummatku...
Tinggalkan mereka semua
Dunia tidak akan bertambah baik sebab mereka
Bertemanlah dengan anak dan istrimu saja
Karena Allah menganjurkan, "Wa 'asiruhunna bil ma'ruf"
Ikutilah fatwa hatimu
Karena hadits mengatakan, "Istafti qalbaka, wa in aftaukan nas waftauka waftauka"
Dan angkatlah dirimu menjadi pemimpin
Bukankah, "Kullulkum Ra'in, ea kullukum masulun 'an ra'iyyatihi ?"

Puisi Amien Wangsitalaja : Kitab Rajam

Mistikal Masokis

jika kautampar pipi kiriku
maka aku akan melamarmu
jika kau tampar pipi kananku
maka aku segera mengawinimu

ah isa
jabarkan syahadatku
jabarkan syahwatku

Provokasi 4

melampaui mushaf
istriku bukan matsna
bukan tsulats
bukan ruba’a
bukan pula fa wahidah

melalui mushaf
aku punya istri

Amien menulis hubungan spiritual sekaligus sosial berkelindan dengan cepat, terbaur dan mengasyikkan.

Hermeneutika Negeri

ha huna
kami bayar pajak
kami sumbang darah

ha huna
kami tak mati

Coup D’Etat 5

assalamu’alaikum
selamat sore
uang
baju dinas
siasat
sepatu lars
kuman penyakit
dan kawan-kawan

di zawiyah
mari berkenalan

Amien juga punya rasa humor.

Eksepsi Mempelai 5

bermukim dalam cuaca
kita merangkai abjad
alfa yang lahir bersama omega
bersama tanah semai yang subur
dan ilmu bercocok tanam

cobalah tengok
dahan dan ranting
kebun dan rumput
basah semua