Alhamdulillah..

Kamis, 24 Februari 2011

Kultwit Salim A. Fillah tentang #Nabi

Kultwit #Nabi, hal-hal ‘pribadi’ dari Sang Nabi dari Asy Syamaail Al Muhammadiyah karya At Tirmidzi Shalih oleh @salimafillah

1. Perawakan Sang #Nabi tidak tinggi, tidak pendek. Rambutnya tidak keriting, tak pula lurus. Wajah beliau tidak bulat, bukan pula persegi.

2. Kulit Sang #Nabi cerah, putih kemerah-merahan. Rambutnya disisir ketika sebahu, digerai ketika sepapak daun telinga. Dahinya lebar.

3. Alis Sang #Nabi melengkung & panjang, tebal, nyaris bertaut di tengah. Di antara keduanya terdapat urat yang memerah saat beliau marah.

4. Bola mata Sang #Nabi indah & hitam, bulu matanya lentik menawan. Hidungnya mancung, bagian atasnya pancarkan cahaya. Kedua pipinya datar.

5. Janggut Sang #Nabi menggaris dari depan telinga, menebal menuju dagu. Mulutnya lebar, gigi-giginya besar, dari selanya memancar cahaya.

6. Dari bawah janggut Sang #Nabi beralur kebawah bulu-bulu halus, lewat leher, melebat di dada, melajur bagai tongkat hingga ke pusarnya.

Kultwit Salim A. Fillah tentang #Walimah

1. “Untuk tiap pernikahan , selenggarakanlah #Walimah” (HR Ahmad [5/359] Ath Thabrani [I: 112/1], dll)

2. Pengertian & fungsi #WALIMAH: “..Rahasiakan pinangan, UMUMKANLAH PERNIKAHAN..” (HR Ibnu Hibban [1285], Ath Thabrani (I: 1/69], dll)

3. Bentuk #Walimah; “..RasuluLlah utus saya utk mengundang orang-orang hadiri JAMUAN MAKAN..” (HR Al Bukhari IX/189-194, Al Baihaqi VII/260)

4. Alternatif tempat & acara #Walimah: “Umumkan pernikahan ini, adakan di Masjid, meriahkan dengan tabuhan rebana!” (HR Ahmad & At Tirmidzi)

Kultwit Salim A. Fillah tentang #SajakDhuha

Sajak Dhuha

Sepulang kuliah, siang ini, sambil berjalan menuju tempat ke kosan seorang kawan untuk menunggu kuliah kedua, tersempat diri tuk mebuka twitter lewat hp. Tersebut #SajakDhuha menghampiri Timeline dari ustadz @salimafillah. Pada kali ini beliau bersempat berbagi hikmah tentang ukhuwah. Maka sesampai tempat dituju, kumulai dengan merangkum #SajakDhuha itu..

Dan alangkah indah,
bilakan kita saling berbagi hikmah,
berbagi hikmah datangkan hidayah,
lahirkan amal ibadah,
ter-istiqomah,
hingga berbuah pertemuan di jannah..

Berikut #SajakDhuha ustadz @salimafillah, semoga kan jadi ingatan kita bersama:

1.“andai saja aku”, ujar seorang terkasih, ”bisa lebih sering berlama-lama membersamaimu” #SajakDhuha

2. dia tercekat, kepalanya tunduk, lututnya diketuk-ketuk. kulirik, ada kilau setitik nyaris jatuh di sudut lentik #SajakDhuha

3. sore memburam, rinai hujan diderau bising kendaraan. #SajakDhuha

Kultwit Salim A. Fillah tentang #Hukum

1. Umar sedang duduk beralas surban di bebayang pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Sahabat di sekelilingnya bersyuraa bahas aneka soal. #Hukum
2. Tiga orang muda datang menghadap; 2 bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh nan tertunduk dalam belengguan mereka. #Hukum
3. “Tegakkan keadilan untuk kami hai Amiral Mukminin”, ujar seorang, “Qishash-lah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya!” #Hukum
4. Umar bangkit. “Bertaqwalah pada Allah”, serunya pada semua. “Benarkah engkau membunuh ayah mereka wahai anak muda?”, selidiknya. #Hukum
5. Pemuda itu menunduk sesal. “Benar wahai Amiral Mukminin!”, jawabnya ksatria. “Ceritakanlah pada kami kejadiannya!”, tukas Umar. #Hukum
6. “Aku datang dari pedalaman yang jauh”, ungkapnya, “Kaumku mempercayakan berbagi urusan muamalah untuk kuseslesaikan di kota ini.” #Hukum
7. “Saat sampai”, lanjutnya, “Kutambatkan untaku di satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut & terpana” #Hukum
8. “Tampak olehku seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku di lahan kebunnya yang tampak rusak terinjak & ragas-rigis tanamannya” #Hukum
9. “Sungguh aku sangat marah & dengan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah si bapak itu. Dialah rupanya ayah kedua saudaraku ini.” #Hukum
10. “Wahai Amiral Mukminin”, ujar seorang penggugat, “Kau telah dengar pengakuannya, dan kami bisa hadirkan banyak saksi untuk itu.” #Hukum
11. “Tegakkanlah had Allah atasnya!”, timpal nan lain. Umar galau & bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu. #Hukum
12. “Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih & baik”, ujar ‘Umar, “Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat” #Hukum
13. “Izinkan aku”, ujar Umar, “Meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan Diyat atas kematian ayahmu.” #Hukum
14. “Maaf hai Amiral Mukminin”, potong kedua pemuda dengan mata masih nyala memerah; sedih & marah, “Kami sangat sayangi ayah kami.” #Hukum
15. “Bahkan andai harta sepenuh bumi dikumpulkan tuk buat kami kaya”, ujar salah satu, “Hati kami hanya kan ridha jiwa dibalas jiwa!” #Hukum
16. Umar yang tumbuh simpati pada terdakwa yang dinilainya amanah, jujur, & bertanggungjawab; tetap kehabisan akal yakinkan penggugat #Hukum
17. “Wahai Amiral Mukminin”, ujar pemuda tergugat itu dengan anggun & gagah, “Tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah Qishash atasku.” #Hukum
18. “Aku ridha pada ketentuan Allah”, lanjutnya, “Hanya saja izinkan aku menunaikan semua amanah & kewajiban yang tertanggung ini.” #Hukum
19. “Apa maksudmu?”, tanya hadirin. “Urusan muamalah kaumku”, ujar pemuda itu, “Berilah aku tangguh 3 hari untuk selesaikan semua.” #Hutang
20. “Aku berjanji dengan nama Allah yang menetapkan Qishash dalam Al Quran, aku kan kembali 3 hari dari sekarang tuk serahkan jiwaku” #Hukum
21. “Mana bisa begitu!”, teriak penggugat. “Nak”, ujar ‘Umar, “Tak punyakah kau kerabat & kenalan yang bisa kau limpahi urusan ini?” #Hukum
22. “Sayangnya tidak hai Amiral Mukminin. Dan bagaimana pendapatmu jika kematianku masih menanggung hutang & tanggungan amanah lain?” #Hukum
23. “Baik”, sahut ‘Umar, “Aku memberimu tangguh 3 hari; tapi harus ada seseorang yang menjaminmu bahwa kau tepat janji tuk kembali.” #Hukum
24. “Aku tak memiliki seorangpun. Hanya Allah, hanya Allah, yang jadi penjaminku wahai orang-orang yang beriman padaNya”, rajuknya. #Hukum
25. “Harus orang yang menjaminnya!”, ujar penggugat, “Andai pemuda ini ingkar janji, dia yang kan gantikan tempatnya tuk di-Qishash!” #Hukum
26. “Jadikan aku penjaminnya hai Amiral Mukminin!”, sebuah suara berat & berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Itu Salman Al Farisi. #Hukum
27. “Salman?”, hardik Umar, “Demi Allah engkau belum mengenalnya! Demi Allah jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!” #Hukum
28. “Pengenalanku padanya tak beda dengan pengenalanmu ya Umar”, ujar Salman, “Aku percaya padanya sebagaimana engkau mempercayainya” #Hukum
29. Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu & menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman baginya. Tiga hari berlalu sudah. #Hukum
30. Detik-detik menjelang eksekusi begitu menegangkan. Pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar-mandir. Penggugat mendecak kecewa #Hukum
31. Semua hadirin sangat khawatirkan Salman. Sahabat perantau negeri-pengembara iman itu mulia & tercinta di hati Rasul & sahabatnya. #Hukum
32. Mentari di hari batas nyaris terbenam; Salman dengan tentang & tawakkal melangtkah siap ke tempat Qishash. Isak pilu tertahan. #Hukum
33. Tetapi sesosok bayang berlari terengah dalam temaram, terseok terjerembab lalu bangkit & nyaris merangkak. “Itu dia!”, pekik Umar #Hukum
34. Pemuda itu dengan tubuh berkuah peluh & nafas putus-putus ambruk ke pangkuan Umar. “Maafkan aku!”, ujarnya. “Hampir terlambat.” #Hukum
35. “Urusan kaumku makan waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat di gurun & terpaksa kutinggalkan, lalu kuberlari..” #Hukum
36. “Demi Allah”, ujar Umar sambil menenangkan & meminumi, “Bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?” #Hukum
37. “Supaya jangan sampai ada yang katakan”, ujar terdakwa itu dalam senyum, “Di kalangan muslimin tak ada lagi ksatria tepat janji.” #Hukum
38. “Lalu kau hai Salman”, ujar Umar berkaca-kaca, “Mengapa mau-maunya kau jadi penjamin seseorang yang tak kau kenal sama-sekali?” #Hukum
39. “Agar jangan sampai dikatakan”, jawab Salman teguh, “Di kalangan muslimin tak ada lagi saling percaya & menanggung beban saudara” #Hukum
40. “Allahu Akbar!”, pekik 2 pemuda penggugat sambil memeluk terdakwanya, “Allah & kaum muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya” #Hukum
41. “Kalian”, kata Umar makin haru, “Apa maksudnya? Jadi kalian memaafkannya? Jadi dia tak jadi di-Qishash? Allahu Akbar! Mengapa?” #Hukum
42. “Agar jangan ada yang merasa”, sahut keduanya masih terisak, “Di kalangan kaum muslimin tak ada lagi kemaafan & kasih sayang.” #Hukum
43. Demikian kisah kasus #Hukum di zaman Umar. Salim pamit sejenak mau silaturrahim ke seorang Gurunda. InsyaaLlah nanti lanjut zaman Ali;)
44. Kasus #Hukum zaman Ali menarik jua; sengketa penguasa — minoritas. Tapi esok pagi saja ya Shalih(in+at), insyaaLlah. Baru asyik berilmu;)
45. Baju besi milik Ali ibn Abi Thalib satu waktu terselingsut saat persiapan tempur. Berikutnya, ia terlihat dipakai seorang Yahudi. #Hukum
46. Ali sangat mengenali baju besi miliknya itu, maka disergahlah si Yahudi dengan santun, “Saudara, setelan dzir’a itu milikku!” #Hukum
47. “Jika ia melekat pada tubuhku”, tukas si Yahudi berkacak pinggang, “Maka ia adalah milikku. Anda tak bisa mendaku sembarangan.” #Hukum
48. “Sebab aku sangat mengenali milikku, dan kau hanya mendaku dengan bukti lekatnya ia di tubuhmu, bagaimana kalau kita ber-tahkim?” #Hukum
49. Setelah berfikir sejenak, si Yahudi menjawab, “Aku setuju. Tapi siapa yang akan menjadi hakim urusan ini?” Kata Ali, “Syuraih!” #Hukum
50. “Apakah dia bisa berbuat adil, di mana aku seorang Ahli Kitab sedang engkau Amirul Mukminin?”, selidik si Yahudi. #Hukum
51. “Demi yang mengutus Musa dengan Taurat”, ujar Ali, “Aku yang akan pertama-tama meluruskannya dengan pedang jika dia bengkok.” #Hukum
53. Maka pergilah mereka kepada Kadi Syuraih. “Selamat datang wahai Amirul Mukminin!”, sambut Syuraih. Dia menanyai kedua pihak. #Hukum
54. “Sudah 3 ketidakadilan kurasakan sejak masuk majelismu hai Syuraih!”, tegur Ali. “Luruskanlah atau kelayakanmu mengadili batal!” #Hukum
55. “Pertama kau panggil aku dengan gelar, sementara dia hanya nama. Kedua kau dudukkan aku di sisimu, sementara dia di hadapan kita” #Hukum
56. “Ketiga, kau biarkan aku menjawab tanpa bantahan. Sedang jawaban dia kau pertanyakan lagi.” Si Yahudi heran dengan keberatan Ali. #Hukum
57. Setelah beberapa hal diluruskan, Syuraih berkata, “Amiral Mukminin, ini memang baju besimu yang jatuh dari kuda saat di Auraq..” #Hukum
58. “Tapi untuk memutuskan bahwa ia memang milikmu”, lanjut Syuraih, “Aku tetap membutuhkan kesaksian 2 orang lelaki adil.” #Hukum
59. “Maka inilah Hasan & pelayanku Qanbur sebagai saksiku!”, ujar Ali. “Qanbur bisa kuterima”, jawab Syuraih, “Tapi Hasan tidak.” #Hukum
60. “Kesaksian seorang anak untuk ayahnya tidak dapat diterima oleh pengadilan ini!”, tegas Syuraih. Ali tercenung sejenak. #Hukum
61. “Tapi tidakkah kau mendengar”, sanggah Ali, “Umar berkata bahwa Rasul bersabda; Al Hasan & Al Husain itu penghulu pemuda surga?” #Hukum
62. “Maaf”, kata Syuraih sambil tersenyum, “Aku tak menemukan dalil bahwa hal semacam itu bisa mengecualikan dalam hak persaksian.” #Hukum
63. Maka Syuraih memutuskan bahwa baju besi itu menjadi milik si Yahudi sebab Ali gagal menghadirkan 2 saksi untuk pendakuannya. #Hukum
64. Ujung kisah ini kita hafal: tersentuh, si Yahudi masuk Islam, dan hendak kembalikan baju besi yang memang adalah milik Ali itu. #Hukum
65. Ali menolak. “Tidak”, katanya, “Kau sekarang saudaraku, maka itu -juga kuda ini- hadiah dariku agar tumbuh cinta di antara kita.” #Hukum
66. Kisah ini terdapat dalam Hilyatul Auliya-Abu Nu’aim, Subulus Salam-Ash Shan’ani, Akhbarul Qudhah-MUhammad ibn Khalaf, dll. #Hukum
67. Beberapa ‘ulama hadits muataakhirin enggan menerimanya sebab meski ada 3 jalur periwayatan ada sedikit cela dalam tiap sanadnya. #Hukum
68. Memang, andai standar pensahihan hadits diterapkan tuk Tarikh, kita akan kehilangan 3/4 sejarah Islam, ujar Abul A’la Al Maududy. #Hukum
69. Maka sanad kisah ini masih ‘termaafkan’. Hm, untuk kita ambil sebagai ibrah bahwa penegakan #Hukum tetaplah harus kaku & prosedural ;P
70. Baik dari kisah Umar maupun Ali, tampak #Hukum sebagai sistem tetap harus tegak prosedurnya, meski awal-awal rasa keadilan agak terusik.
71. Sebab ‘rasa’ terlalu mudah dimainkan tuk kepentingan. Ada kaidah; “Nahnu nahkumu bizh zhawaahir, kita ber #Hukum dengan apa nan tampak.”
72. Pada sisi itu, akhirnya saya mengapresiasi juga Ibunda Albertina Ho dkk; prosedur sudah dijalankan. Idealisme kita tentang KUHP.. #Hukum
73. …yang lebih baik -semisal gemas hati untuk berlakukan potong tangan bagi Gayus ;P - masih harus diperjuangkan dengan prosedural #Hukum
74. Selebihnya, membaikkan perilaku penegak #Hukum; (dalam kisah Umar & Ali kita temukan faktor ini pegang kunci happy-ending nya perkara).
75. Membaikkan #Hukum negeri ini masih panjang jalannya, sedikit pejuangnya, banyak bahayanya, lelahkan jiwa. Tapi teruslah, dan senyumlah;)

-end-

Kultwit Salim A. Fillah tentang #PrinsipTwitteran

Ah, ingin sekali lagi mengingatkan diri di dunia Twitterland nan penuh warna ini. Moga menjadi panduan bersama ya. Repost: #PrinsipTwitteran

1. Tak congkak kalau difollow, tak kecewa jika di-unfollow, tetap berkebajikan ketika di-block, syukur saat kebaikan di-RT #PrinsipTwitteran

2. Ber-KICAU hanya yang baik: benar isinya, indah caranya, tepat waktunya. Atau DIAM menyimak, mengambil ‘ibrah terbaiknya #PrinsipTwitteran

3. Hindari dusta meski sedang bercanda. Hindari debat-perbantahan yang tak lahirkan amal, meski berada di pihak nan benar #PrinsipTwitteran

4. Memaafkan khilaf-khilaf sesama, menyuruh senantiasa pada yang baik adanya, mengabaikan yang jahil nan tak berharga #PrinsipTwitteran

5. Me-RT hanya nan jelas benar, baik, dan bergunanya; sebab cukuplah disebut dusta dia yang katakan segala nan didengarnya #PrinsipTwitteran

6. Benci dan permusuhan pada orang atau pihak tak boleh hingga lunturkan akhlaq mulia, kesantunan kata, & sikap adil kita #PrinsipTwitteran

7. Smua tweeps itu Guru, apapun tweetnya. Bukan sebab mereka pasti bijak. Tapi kitalah nan selalu belajar tuk jadi bestari #PrinsipTwitteran

8. Menista & merendahkan pribadi Tweep lain tidaklah menjatuhkannya. Itu hanya menunjukkan kerdil & hinanya diri sendiri #PrinsipTwitteran

9. Menjadi kritis tak sama dengan ber-sinis ria. Tak bisa bedakan keduanya menyulitkan kita beri sumbangsih pada kebenaran #PrinsipTwitteran

10. Balaslah tiap yang menyakitkan dengan yang menyembuhkan. Balaslah tiap yang menjatuhkan dengan yang membangunkan #PrinsipTwitteran

11. Sikapi tiap yang menyesatkan dengan cantiknya ungkapan berhidayah. Sikapi tiap nan keliru dengan indahnya berkebenaran #PrinsipTwitteran

12. Tanggapi tiap yang mengacau dengan keteraturan. Tanggapi tiap nan membabibuta dengan 7 basuhan, air & salah 1-nya debu #PrinsipTwitteran

13. Mereka yang suka menghina adalah bukti bahwa dirinya rindu pemuliaan. Berikanlah selayaknya dengan murah hati #PrinsipTwitteran

14. Mereka nan suka menghakimi itu tanda bahwa kelak dirinya jadi terdakwa di depan banyak korban. Kasihilah dengan tulus #PrinsipTwitteran

15. Reaksi berlebihan ialah tanda bahwa ada luka di hati kita. (Jabat tangan pun menyakitkan bagi yang jarinya bertelusuk) #PrinsipTwitteran

16. Luka yang berbahaya ialah luka pada mereka nan shalih. Luka itu menuntun kita tak suka pada keshalihan. Sembuhkanlah! #PrinsipTwitteran

17. Jika kita merasa bahwa semua Tweeps punya masalah dengan kita, curigalah bahwa kita inilah masalahnya. Lalu berbenah. #PrinsipTwitteran

18. Jika kita merasa bahwa segala di sekitar gelap, curigalah bahwa kita ini yang dikirim Allah sebagai cahaya. Berkilau! #PrinsipTwitteran

19. Mengeluh pada banyak orang adalah cara termudah untuk mengubah gelap yang setitik menjadi pekat semesta. Bijaklah! #PrinsipTwitteran

20. Jadikan penyebutan nikmat-nikmatNya dalam tweet kita sebagai inspirasi syukur & kerja keras, bukan riya’ & takjub diri #PrinsipTwitteran

21. Doa selalu baik; nan kala gaibnya mustajab, nan di hadapannya jadi pujian penuh makna. Saling memanggillah dengan doa! #PrinsipTwitteran

22. Pada tiap gaya, kita ingat bahwa; banyak canda turun wibawa, banyak keluh kehormatan jatuh, mudah marah jatuh ‘izzah. #PrinsipTwitteran

23. Setiap twit yang baik itu sedekah. Ia lebih baik dibanding pemberian emas sepenuh bumi diikuti ungkitan nan menyakiti. #PrinsipTwitteran

24. Setiap keterlibatan dalam ghibah & aib sesama, membuat pahala diambil & dosa si teraib ditambahkan ke buku amal kita. #PrinsipTwitteran

25. Mungkin ada yang menyebut sok alim, sok suci, sok shalih tersebab tweets kita baik. Bagaimanapun jua, berkebajikanlah. #PrinsipTwitteran

26. Berceritalah tentang diri, tapi tak perlu banyak-banyak. Sebab yang mencinta tak memerlukan, yang benci takkan percaya #PrinsipTwitteran

28. Senyum kecil & pujian sederhana mungkin saja membuat Tweeps lain kembali percaya bahwa dia berhak & layak berbuat baik #PrinsipTwitteran

29. Menyebut asal twit saat RT, Co-Pas, & inspired ialah bagian dari penghormatan pada Tweeps lain, juga pada nurani kita. #PrinsipTwitteran

30. Meng #FF orang shalih nan tweet-nya mencerahkan ialah jasa berbalas surga, seperti Habib An Najjar (Qs Yaasiin: 20-27) #PrinsipTwitteran

31. Jauh lebih mudah mendapat teman dengan tertarik pada mereka, daripada mencoba membuat mereka tertarik pada kita. #PrinsipTwitteran

32. Menyenangkan semua orang itu melelahkan. Cukuplah twit-twit ini jadi gambaran bahwa yang kita kehendaki murni baiknya. #PrinsipTwitteran

33. Bersikap santun jika berada di jalan benar. Sebab orang benar nan tak santun melunturkan hormat insan pada kebenaran. #PrinsipTwitteran

-end-
Sumber: TL @salimafillah